Bebas ????, Polisi Tangguhkan Penahanan Firza Husein

Cerita terbaru Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka dugaan makar, Firza Husein. Kesehatan Firza yang menurun menjadi salah satu pertimbangan polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Firza Husein Sudah kita acc (setujui) penahanan ditangguhkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Firza dikeluarkan dari tahanan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (22/2) kemarin. "Sudah kita keluarkan kemarin, kemarin sore sudah kita tangguhkan, sudah keluar," imbuhnya.
Lebih lanjut Argo menjelaskan, penangguhan penahanan Firza adalah subjektifitas penyidik. Polisi mempertimbangkan kondisi kesehatan Firza yang disebut-sebut menurun pasca penahanan.
"Alasanya subjektifitas penyidik (karena alasan kesehatan), ya salah satunya ada itu," kata dia.
Sementara pemeriksaan terhadap Firza dalam kasus dugaan makar sudah selesai.
Ia menambahkan, penangguhan penahanan Firza tersebut dijamin oleh pihak keluarganya. Tetapi, selama penangguhan penahanan itu, proses hukum tetap berjalan dan Firza wajib lapor.
"Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor. Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kita tambahin, sementara sudah cukup. Pencekalan enggak ada," tandas Argo.
SALAM Berbagi Cerita Terbaru
Sumber Asli Dari Detik News
0 komentar:
Posting Komentar