Habib Rizieq Beberkan Perkataan Ahok yang Dinilai Menodai Agama dan Ulama
Cerita Terbaru JAKARTA - Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memberi kesempatan kepada Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab bersaksi dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sidang berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dalam sidang ke-12 ini, Habib Rizieq didatangkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi ahli Agama Islam yang diutus MUI Pusat.
Sebelum bersaksi, Habib Rizieq mengakui hadir sebagai saksi atas rekomendasi MUI.
Bahkan, pimpinan MUI memintanya untuk mengawal kasus sampai tuntas.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta (penyidik) merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.
"Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI, supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," tambah Habib Rizieq.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Habib Rizieq menyampaikan beberapa kalimat pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pidato di Kepulauan Seribu.
Pernyataaan Ahok tersebut diduga telah menodai agama islam, ulama, dan berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.
Pertama, kalimat 'jadi jangan percaya sama orang'.
Menurut Habib Rizieq, kalimat tersebut mengandung arti telah mengatakan kepada masyarakat jangan percaya pada siapapun juga untuk jangan percaya pada Surat Al-Maidah 51 yang mengajak tidak memilih non-muslim.
Kedua, 'enggak pilih saya'.
Kalimat ini menurut Habib Rizieq telah memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks pilkada.
Ketiga, 'dibohongi pakai Al-Maidah 51'.
"Siapa yang dibohongi? Tentu orang Islam yang dengar pidato tersebut yang dipanggil terdakwa dengan bapak dan ibu. Itu berarti Surat Al-Maidah di sini dijadikan alat kebohongan, juga sumber kebohongan," tutur Habib Rizieq.
Rizieq melanjutkan, terdakwa juga mengatakan "dibohongi surat Al-Maidah".
Kalimat tersebut dikatakan Habib Rizieq memiliki arti dibohongi Alquran.
"Siapa membohongi Umat Islam? Yang pakai Al-Maidah 51, siapa pun dia. Karena terdakwa tidak menyebut si A dan si B," katanya.
"Siapa yang dimaksud? Siapa pun yang pakai Al-Maidah 51 untuk menerangkan kepada Umat Islam untuk tidak memilih Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin Umat Islam. Jadi siapa saja, mulai nabi, para sahabat, begitu juga para ulama," jelasnya.
Keempat, kalimat “macam-macam itu”.
Menurut Rizieq, konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Alquran.
"Macam-macam itu surat Al-Maidah 51, berarti ini pelecehan," imbuhnya.
Kelima, lanjut Rizieq, tentang kata 'takut-takut.'
"Maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya adalah Pilkada. Sekaligus melecehkan muslim yang memilih non-muslim sebagai pemimpinnya," tutur Rizieq.
Keenam, lanjutnya, terkait kata 'dibodohin'.
Hal ini menurutnya bukan saja menyampaikan warga Kepulauan Seribu dibohongi Al-Maidah, tetapi juga dibodohi.
Menurutnya, ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa.
"Yang ingin saya sampaikan, kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Alquran, tetapi penghinaan rasulullah, nabi dan para sahabat, dan seluruh umat muslim," beber Rizieq.

Cerita Terbaru JAKARTA - Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memberi kesempatan kepada Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab bersaksi dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sidang berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dalam sidang ke-12 ini, Habib Rizieq didatangkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi ahli Agama Islam yang diutus MUI Pusat.
Sebelum bersaksi, Habib Rizieq mengakui hadir sebagai saksi atas rekomendasi MUI.
Bahkan, pimpinan MUI memintanya untuk mengawal kasus sampai tuntas.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta (penyidik) merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.
"Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI, supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," tambah Habib Rizieq.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Habib Rizieq menyampaikan beberapa kalimat pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pidato di Kepulauan Seribu.
Pernyataaan Ahok tersebut diduga telah menodai agama islam, ulama, dan berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.
Pertama, kalimat 'jadi jangan percaya sama orang'.
Menurut Habib Rizieq, kalimat tersebut mengandung arti telah mengatakan kepada masyarakat jangan percaya pada siapapun juga untuk jangan percaya pada Surat Al-Maidah 51 yang mengajak tidak memilih non-muslim.
Kedua, 'enggak pilih saya'.
Kalimat ini menurut Habib Rizieq telah memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks pilkada.
Ketiga, 'dibohongi pakai Al-Maidah 51'.
"Siapa yang dibohongi? Tentu orang Islam yang dengar pidato tersebut yang dipanggil terdakwa dengan bapak dan ibu. Itu berarti Surat Al-Maidah di sini dijadikan alat kebohongan, juga sumber kebohongan," tutur Habib Rizieq.
Rizieq melanjutkan, terdakwa juga mengatakan "dibohongi surat Al-Maidah".
Kalimat tersebut dikatakan Habib Rizieq memiliki arti dibohongi Alquran.
"Siapa membohongi Umat Islam? Yang pakai Al-Maidah 51, siapa pun dia. Karena terdakwa tidak menyebut si A dan si B," katanya.
"Siapa yang dimaksud? Siapa pun yang pakai Al-Maidah 51 untuk menerangkan kepada Umat Islam untuk tidak memilih Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin Umat Islam. Jadi siapa saja, mulai nabi, para sahabat, begitu juga para ulama," jelasnya.
Keempat, kalimat “macam-macam itu”.
Menurut Rizieq, konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Alquran.
"Macam-macam itu surat Al-Maidah 51, berarti ini pelecehan," imbuhnya.
Kelima, lanjut Rizieq, tentang kata 'takut-takut.'
"Maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya adalah Pilkada. Sekaligus melecehkan muslim yang memilih non-muslim sebagai pemimpinnya," tutur Rizieq.
Keenam, lanjutnya, terkait kata 'dibodohin'.
Hal ini menurutnya bukan saja menyampaikan warga Kepulauan Seribu dibohongi Al-Maidah, tetapi juga dibodohi.
Menurutnya, ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa.
"Yang ingin saya sampaikan, kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Alquran, tetapi penghinaan rasulullah, nabi dan para sahabat, dan seluruh umat muslim," beber Rizieq.
0 komentar:
Posting Komentar